Menindaklanjuti Nota Dinas dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 420/491 Tanggal : 5 Februari 2022 Perihal: Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, SMK Tunas Bangsa Tawangsari Sukoharjo akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas terhitung mulai tanggal 7 Februari 2022.

Terkait hal tersebut di atas, para siswa wajib:

1) datang ke sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal akan disampaikan oleh wali kelas masing-masing melalui grup WA kelas.

2) memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan selama di sekolah dan dimanapun berada.

Demikian informasi ini disampaikan. Semoga pembelajaran tatap muka terbatas yang berlangsung di SMK Tunas Bangsa Tawangsari Sukoharjo berjalan dengan aman dan lancar.