Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 Resmi Dibuka

Yosa

Tawangsari – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 resmi dibuka melalui program pelatihan vokasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Pelatihan ini gratis dan peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain makan siang, bantuan transportasi, BPJS Ketenagakerjaan, seragam pelatihan, serta sertifikat pelatihan. Peserta juga berkesempatan memperoleh sertifikat BNSP sesuai dengan program pelatihan yang dipilih.

Pendaftaran terbuka bagi masyarakat dengan usia minimal 17 tahun, memiliki KTP Indonesia, akun SIAPkerja, serta memenuhi persyaratan lulusan sesuai program yang dipilih. Peserta juga diperbolehkan mendaftar lebih dari satu program, dengan pilihan pertama menjadi prioritas.

Program Pelatihan yang Tersedia

Beberapa pilihan pelatihan di BPVP Surakarta meliputi:

  • Pelayanan Pelanggan
  • English for Frontliner
  • Juru Gambar Bangunan Gedung
  • Pembuatan Pakaian Wanita
  • Kreasi Sulam Benang dan Pita
  • Pembuatan Roti dan Kue
  • Pelayanan Kebersihan Kamar Tamu
  • Service AC Split
  • Memperbaiki Telepon Seluler Platform Android
  • Fillet Welder SMAW 3F/PF
  • Office Ready Skill Digital Advance
  • Merias Wajah

Jadwal Penting

📅 Pendaftaran: sampai 12 Agustus 2026
📝 Seleksi wawancara: 18 Agustus 2026
📢 Pengumuman: 20 Agustus 2026
🎓 Mulai pelatihan: 26 Agustus 2026

Peserta yang telah mendaftar wajib mengerjakan Asesmen Siap Latih paling lambat 12 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu komponen dalam proses seleksi.

Bagi masyarakat, alumni, maupun lulusan SMK yang sedang mencari kesempatan untuk meningkatkan keterampilan secara gratis, program ini dapat menjadi salah satu pilihan untuk menambah kompetensi dan meningkatkan kesiapan menghadapi dunia kerja.

Segera daftarkan diri melalui Skillhub Kemnaker dan manfaatkan kesempatan mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 bersama BPVP Surakarta.

No comments

Leave a Comment